Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Kerahkan “Surat Cinta” hingga Penagihan Langsung

  • Artikel Pajak
Share Button

KONTAN.CO.ID – Menjelang akhir tahun, kinerja penerimaan pajak masih belum sesuai harapan. Berdasarkan data dari Press Release APBN yang dirilis KPPN Sidikalang, penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.457,99 triliun, turun 3,92% secara tahunan.

Realisasi tersebut baru memenuhi 66,59% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau 70,2% bila dibandingkan dengan outlook tahun berjalan. Pemerintah kini mengintensifkan strategi percepatan untuk mengejar sisa target sebelum tahun fiskal berakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan sejumlah langkah yang akan ditempuh, salah satunya melalui percepatan penagihan wajib pajak.

Salah satu pendekatan itu dilakukan melalui pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), atau yang ia sebut sebagai “surat cinta” kepada para pengusaha.

“Tadi juga ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Selain pengiriman surat, pemerintah juga akan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan,” katanya.

Di sisi lain, analis menilai tantangan penerimaan negara masih cukup berat. Pengamat APBN sekaligus Kepala Laboratorium Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Kun Haribowo, memperkirakan penerimaan negara sepanjang tahun berpotensi tidak mencapai target APBN.

Berdasarkan proyeksinya untuk kuartal IV-2025, total penerimaan negara—meliputi pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP—diperkirakan mengalami kontraksi antara 14,35% hingga 23,46% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan terbesar diproyeksikan terjadi pada PPh Migas dan PPN Dalam Negeri seiring melemahnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas usaha. Pendapatan negara dari sektor migas juga terpantau menurun.

“Yang menarik, pada tahun ini diperkirakan nilai restitusi pajak mengalami nilai peningkatan terbesar sejak pandemi Covid-19,” ujar Kun dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Kesimpulan

Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 masih jauh dari target, hanya mencapai 66,59% dari pagu APBN, bahkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mulai mengambil langkah agresif melalui penagihan administrasi dan kunjungan langsung, namun proyeksi ekonom memperkirakan target penerimaan negara tahun ini berpotensi gagal tercapai karena perlambatan ekonomi, melemahnya kinerja sektor migas, dan meningkatnya restitusi perpajakan.

21 November 2025 Robertus Ballarminus

Post navigation

← Karyawan Hotel dan Restoran Bebas Pajak Hingga Akhir 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple