Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Ini alasan Pemprov DKI usulkan kenaikan pajak kendaraan baru

  • Artikel Pajak
Share Button

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Tarif pajak saat ini yakni 10%.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kenaikan pajak bertujuan agar warga beralih menggunakan angkutan massal.

“Dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke transportasi massal, salah satu (tujuan)-nya itu,” ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Dengan tarif pajak yang tinggi, kata Faisal, harga pembelian kendaraan baru akan lebih mahal. Hal ini diharapkan membuat masyarakat urung membeli kendaraan baru dan memilih untuk menggunakan transportasi umum.
“Kalau beli mobilnya mahal, kan, orang malas beli mobil,” kata dia.
Di sisi lain, Faisal juga menyebut kenaikan tarif pajak BBN 1 ini berpotensi menambah penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. “Ini merupakan suatu nilai tambah buat penerimaan pajak kita,” ucap Faisal.
Kenaikan tarif pajak BBN 1 menjadi 12,5 persen sudah disepakati Badan Pendapatan Daerah se-Jawa dan Bali. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mengikuti kesepakatan tersebut.
Pemprov DKI sudah mengusulkan kenaikan tarif pajak BBN 1 dengan menyerahkan draf peraturan daerah (perda) ke DPRD DKI Jakarta. Namun, DPRD DKI belum membahasnya. Pemprov DKI berharap DPRD segera membahas dan menyetujui perda kenaikan BBN 1.

13 Februari 2019 Robertus Ballarminus

Post navigation

Ditjen Pajak tegaskan PPN avtur bukan satu-satunya penyebab tiket pesawat mahal → ← Impor meningkat, e-commerce manfaatkan momentum sebelum aturan pajak berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple