Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Menkeu siapkan insentif pajak untuk dukung visi pemerintah

  • Artikel Pajak
Share Button

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif pajak untuk mendukung visi pemerintah.

Terdapat tiga skema insentif yang akan disesuaikan dengan tujuan pemerintah. Antara lain untuk meningkatkan daya saing dengan inovasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Untuk tahun 2020, APBN juga memperkenalkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta competitiveness,” ujar Sri Mulyani saat menyampaikan DIPA di Istana Negara, Kamis (14/11).

Pajak dalam APBN tahun 2020 tidak hanya menjadi sumber penerimaan. Tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung investasi dan daya saing.

Pertama adalah pemberian insentif super deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan serta vokasi. Selain itu adalah investment allowance untuk proyek padat karya.

“Ketiga subsidi pajak, tax holiday untuk proyek prioritas,” terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap instrumen tersebut dapat mendukung program di sektor perekonomian serta meningkatkan investasi. 

Asal tahu saja tahun 2018 lalu insentif pajak diberikan pemerintah dengan nilai hampir separuh anggaran infrastruktur. “Untuk tahun 2018, insentif fiskal telah mencapai Rp 221 triliun atau 149% dari PDB,” jelas Sri Mulyani.

14 November 2019 Robertus Ballarminus

Post navigation

Bayar Pajak Makin Mudah, Bisa Lewat Gerai Ritel Modern → ← Pajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple