Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Bayar Pajak Makin Mudah, Bisa Lewat Gerai Ritel Modern

  • Artikel Pajak
Share Button

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya mempermudah pembayaran pajak.

Salah satu caranya memperbanyak kerjasama untuk membuka kanal-kanal pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), sejak meluncurkan kerjasama pembayaran dengan beberapa e-commerce Agustus 2019, sampai akhir November 2019, bisa mengumpulkan penerimaan pembayaran pajak Rp 140 miliar dengan jumlah transaksi lebih dari 30.000 transaksi.

Angka itu melampaui target pemerintah sebesar Rp 100 miliar hingga akhir tahun 2019.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Negara Kemkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, realisasi penerimaan pajak dari e-commerce itu di atas ekspektasi Kemkeu.

Apalagi, kanal yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan masih terbatas, yaitu Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet.

Andin mengaku, pihaknya bakal nambah 10 channel penyetoran pajak tahun depan.

Bahkan, pemerintah mempertimbangkan pembayaran pajak ke toko-toko ritel modern.

“Alfamart dan Indomaret sudah mengajukan, banyak yang lain-lain juga tertarik,” kata Andin, Rabu (11/12).

Dengan perluasan itu, Kemkeu berharap bisa mengumpulkan setoran pajak lewat kanal-kanal mitra Kemkeu hingga Rp 200 miliar pada tahun depan.

17 Desember 2019 Robertus Ballarminus

Post navigation

Mahfud Sebut DPR Sahkan RUU Omnibus Law Bidang Pajak Hari Ini → ← Menkeu siapkan insentif pajak untuk dukung visi pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple