Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Sudah mendapat binaan banyak institusi, realisasi pajak UMKM masih minim

  • Artikel Pajak
Share Button

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) makin membesar apalagi seiring kehadiran e-commerce yang membuka ruang untuk berdagang via online. Namun, pemerintah menilai realisasi pajak UMKM masih mini, meski jumlah pembayarnya makin banyak.

Untuk itu pemerintah mengedukasi UMKM dalam proses bisnisnya hingga pemasaran. Tujuannya meningkatkan profit dan menimbulkan kesadaran UMKM untuk bayar pajak. Sejak tahun lalu, setidaknya ada 27 kementerian/lembaga dan perusahaan yang dengan senang hati membina UMKM.

Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pembinaan UMKM tersebut melibatkan Deputi Bidang Restruktur Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Angkasa I (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Kimiar Farma (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Kemudian, PT Pos Indonesia (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk., PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Taspen (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Perusm Jasa Tirta I, Perus Jasa Tirta II, Perum Percetakan Utang Republik Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Persatuan Perusahaan Ralestat Indonesia, Badan Pendidikan dan Penelitian Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

“Memang tadi dipaparkan ada pembayarnya sudah 2 juta lebih WP UMKM dan meningkat terus. Memang dari sisi nominal itu belum terlalu besar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dalam setahun. UMKM ini kan ada 60 juta lebih,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, Selasa (18/2).

Yoga menyampaikan arah pemerintah saat ini terlebih dahulu membangun bisnis UMKM. Dari sisi kebijakan fiskal, Ditjen Pajak Kemenkeu sudah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebagai basis pembayaran pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% dari omzet pengusaha kecil.

28 Februari 2020 Robertus Ballarminus

Post navigation

EFIN untuk lapor SPT Pajak hilang atau lupa, ini cara mengurusnya → ← Jelang batas pelaporan SPT OP, ini strategi DJP untuk dongkrak kepatuhan wajib pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple