Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Pajak Akan Masuk Materi Kuliah Tahun Ajaran 2017/2018

  • Artikel Pajak
Share Button

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) terkait pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Hal tersebut dilakukan dalam acara kuliah umum bertajuk ‘Pajak Bertutur’ yang digelar Ditjen Pajak hari ini.

Dalam uraian perjanjian tersebut dijelaskan bahwa pada jenjang perguruan tinggi, telah dikeluarkan kebijakan oleh Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti terkait penerapan edukasi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi. Maka, mulai tahun ajaran 2017/2018, semua perguruan tinggi sudah dapat melaksanakan pembelajaran kesadaran pajak yang terdapat dalam mata kuliah umum.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi memastikan, bahwa seluruh pegawai pajak wajib hukumnya untuk memberikan edukasi ke seluruh pelajar Indonesia dalam hal kesadaran pajak. “Mungkin selanjutnya, nanti pegawai pajak akan ngajar seminggu sekali di SD, SMP, SMA, perguruan tinggi dan tidak perlu dibayar, gratis,” kata Ken usai penandatanganan tersebut, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Di tempat yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan, bahwa untuk mata pelajaran atau mata kuliah sadar akan pajak akan disisipkan ke mata kuliah wajib umum (MKWU). “Ini nanti seperti mata pelajaran Pancasila, sejarah, agama, bahasa Indonesia. Maka nanti itu hanya disisipkan saja di empat mata kuliah itu, dan sudah berlangsung di perguruan tinggi,” kata Hestu.

Sedangkan untuk di tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA masih dalam kajian bersama, antara Ditjen Pajak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kalau yang untuk di bawah itu, masih dikaji. Karena kami masih menyesuaikan materi pembelajaran apa yang cocok,” paparnya.

15 Agustus 2017 Robertus Ballarminus

Post navigation

Amnesti Pajak Berikan Basis Data Baru untuk Penerimaan Tahun Depan → ← Penerimaan Pajak Minim, Sri Mulyani Akan Sisir Semua Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple