Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Setoran Pajak Naik 20%, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tidak Takut

  • Artikel Pajak
  • Belajar Pajak
Share Button

JAKARTA – Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franciscus Welirang secara terang-terangan mengaku ngeri melihat target pajak yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, target yang naik hingga 20% tersebut akan berdampak terhadap pengusaha di Tanah Air.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, target pajak yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp1.423,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target di APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp1.283,6 triliun.

“Target (pajak) 20% cukup tinggi. Tax collection 20% tentunya ada expantion tax yang diharapkan dalam hal itu. Pasti ada dividen dalam profit dari luar negeri. Ngeri juga lihat 20%,” katanya dalam Dialog Fiskal di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan pengusaha untuk tidak takut dengan target pajak tahun yang naik 20% dari tahun lalu. Pihaknya tidak akan mengejar pajak tanpa basis yang jelas. Jadi, pengusaha tidak perlu takut dengan target yang dicanangkan pemerintah tersebut.

“Saya ingin menyakinkan bahwa kita enggak akan mengejar tanpa basis. jadi enggak usah merasa ngeri. Kalau ngeri sampaikan ke saya supaya saya address,” tutur dia.

Bahkan, dia mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan memantau tingkah laku dari petugas pajak. Sebab, Menteri Keuangan telah melarang petugas pajak untuk menakuti wajib pajak atau membuat sesuatu yang mengada-ada.

“Jadi kalau bayar pajak, ya bayar pajak saja. Saya larang tim pajak mengada-ada. Bisa bikin satgas tingkah laku dari petugas pajak,” imbuh dia.

Menurutnya, pihaknya juga tidak akan seperti berburu di kebun binatang dalam rangka mengejar setoran pajak. Pihaknya akan membuat pemetaan sektor mana yang pertumbuhannya cukup tinggi dan mana yang masih kecil.

“Seperti masukan yang kita terima hari ini, kita akan selalu terbuka. UU APBN sudah ditetapkan oleh dewan bersama pemerintah. Jadi kita akan lakukan. Namun, seperti yang kita dengarkan semua tadi dari pelaku, kita lihat saja suasananya nanti. Ada sektor yang memang pertumbuhannya cukup tinggi, yang kita akan tetap lihat petanya dalam tax base kita memang bisa ada kemampuan. Ada sektor yang memang struggle karena commodity drop waktu itu dan mulai recover, jadi kita tidak akan one size fix all. Kita akan lihat semuanya,” tandasnya.

15 Januari 2018 Robertus Ballarminus

Post navigation

Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UKM yang Jualan Online → ← Sri Mulyani Bakal Ubah Istilah Wajib Pajak Jadi Pembayar Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple