Liputan6.com, Jakarta Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2017, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agresif mengirimkan imbauan dalam bentuk surat elektronik (email). Jumlah email yang disebar untuk lebih dari 12 juta Wajib Pajak (WP).
Mungkin Anda adalah salah satu WP yang mendapatkan email ”cinta'” tersebut?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan email berisi imbauan untuk segera menyampaikan SPT Pajak Tahun 2017 dikirim ke lebih dari 12 juta WP.
Liputan6.com, Jakarta Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2017, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agresif mengirimkan imbauan dalam bentuk surat elektronik (email). Jumlah email yang disebar untuk lebih dari 12 juta Wajib Pajak (WP).
Mungkin Anda adalah salah satu WP yang mendapatkan email ”cinta'” tersebut?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan email berisi imbauan untuk segera menyampaikan SPT Pajak Tahun 2017 dikirim ke lebih dari 12 juta WP.
Sasaran E-filing
Dia beralasan kini sasaran atau target kepatuhan pajak maupun dalam pelaporan SPT Pajak menggunakan e-filing adalah WP Badan dan WP OP non karyawan, bukan WP OP karyawan.
“WP OP karyawan sebagian besar menyampaikan SPT Tahunan nihil karena sudah dipotong PPh Pasal 21. Kita tetap mendorong mereka untuk e-filing, tapi tidak menjadi sasaran target e-filing,” Hestu Yoga menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia menyebutkan email imbauan pelaporan SPT Pajak Tahun 2017 dikirimkan kepada jutaan WP, baik yang pernah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) maupun yang tidak ikut.
“Untuk (peserta) tax amnesty ada 1.031.291 penerima, dan untuk recipient reminder SPT ada 4.460.814 penerima. Dikirimkan secara gradual sebagai pengingat (lapor SPT Pajak),” pungkasnya.
