Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Toko di Mal Per Juni-Agustus 2021

  • Artikel Pajak
Share Button

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menggelontorkan insentif pajak baru kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini diberikan dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebab pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Artinya, PPN atas sewa toko di mal digratiskan pada periode tersebut.

“Bantuan untuk dunia usaha, sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan mendapat insentif fiskal PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021,” jelas Airlangga ketika melakukan keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

Pemberlakuan insentif pajak tersebut masih menunggu regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Selain di pusat perbenalnjaan, sektor terdampak lain seperti transportasi, hotel, restoran, dan kafe, hingga sektor pariwisata juga akan mendapatkan insentif serupa. Namun demikian, Airlangga belum merinci lebih lanjut mengenai ketentuan dan bentuk insentif untuk sektor lain tersebut. “PMK saat ini dalam proses. Dan untuk sektor lain yang terdampak seperti transportasi, horeka (hotel, restoran, dan kafe), serta pariwisata sedang tahap finalisasi,” ujar dia.

28 Juli 2021 Robertus Ballarminus

Post navigation

Selama PPKM, begini nasib penerimaan pajak → ← Insentif pajak diperpanjang, tapi penerima lima insentif jenis ini dibatasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple