Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center

Konsultan Pajak Lukman Tax Center
  • Amnesti Pajak
  • Downloads
    • Download E-Faktur
    • Formulir Pajak
  • Tanya Jawab
  • Contact
  • Profile

Polda Metro Akan Gelar Razia Pajak Mati Kendaraan Bermotor

  • Artikel Pajak
Share Button

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Operasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan yang menjadi kewajibannya.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum AKBP Budiyanto, ada jutaan kendaraan bermotor yang belum dilunasi pajaknya. Data itu didapat berdasarkan hasil pertemuan dengan Badan Pajak dan retribusi Provinsi DKI Jakarta, Ditlantas, Dishub , Satpol PP, dan Biro hukum Pemprov DKI.

“Dari hasil rapat itu didapat data kendaraan bermotor yang belum daftar ulang sebanyak 3, 8 juta dengan rincian kendaraan roda dua 3,2 juta dan kendaraan nomor roda empat 600 ribu,” kata Budiyanto di Jakarta, Senin (24/4/2017).

Razia ini, kata dia, didukung oleh undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Ini menjadi argumentasi yang sah secara yurudis, bahwa Pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang,” tegas dia.

Namun begitu, dia belum dapat memastikan kapan razia itu akan digelar. Budiyanto hanya menyebut operasi itu berlangsung pada Mei 2017.

“Sekitar awal Mei 2017 dengan sasaran kendaraaan bermotor yang belum daftar ulang,” ujar Budiyanto.

27 April 2017 Robertus Ballarminus

Post navigation

Telat Lapor SPT Wajib Pajak Badan Denda Rp 1 Juta → ← Knalpot Ngebul, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by WordPress | theme SG Simple