Jakarta – KPK memberi perhatian khusus tentang penerimaan pajak. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pajak itu bagian dari pembangun integritas dan karakter bangsa.
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu pada Jumat kemarin, tim optimalisasi penerimaan daerah KPK bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
“Tidak hanya di DKI. Di banyak tempat tidak optimal walau ada upaya ekstensifikasi dan intensifikasi namun akal sehat kita menunjukkan bahwa masalah datang dari wajib pajak dan petugas pajak,” ucap Saut mengawali perbincangan, Sabtu (4/2/2017).
“Dalam proses koordinasi supervisi monitoring KPK, format di DKI akan kita kembangkan ke daerah lain agar negeri ini cepat makmur. Uang negara ini banyak banyak sekali cuma hanya tidak merata karena korupsi serta tidak benar dalam hal pajak dan cukai,” imbuh Saut.
Saut mengatakan ada 13 area utama yang akan dikejar penerimaan pajaknya. Apabila ada pelanggaran-pelanggaran atau kebocoran pajak, nantinya KPK yang akan turun tangan.
“Di DKI kita sudah punya program ada 13 area utama yang mau kita kebut. Parkir, restoran, hotel, air tanah, PBB, rokok, dan lain-lain. Pajak kendaraan saja DKI bisa mencapai Rp 2 triliun, sama dengan membangun 1 Bandara Kualananamu,” ujar Saut.
Menurut Saut, KPK harus turut serta dalam perbaikan penerimaan pajak. Saut menegaskan KPK tidak hanya akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang muncul di permukaan saja tetapi harus juga mendorong perbaikan di berbagai sektor agar peristiwa yang sama tidak terulang.
“Itu sebabnya KPK harus detail. Tidak boleh lagi hanya di permukaan. Bagaimana standar baku operasional yang harus dilakukan termasuk kalau masih ada tumpang tindih peraturan. Sebagaimana kita ketahui aparat pengawas internal milik pemerintah misalnya BPKP bisa membantu apa dari sisi pajak ini kita akan libatkan juga KPK dan Pemda. Intensifikasi teknologi elektronik dalam transaksi dengan bank-bank yang terlibat agar mereka memberi pelayanan terbaiknya juga akan kita pelajari lagi. Sejauh apa bank ini mendorong atau menghambat perpajakan akan kita lihat juga,” kata Saut.